Etika pergaulan lawan jenis dalam Islam

22.12 Unknown 1 Comments




Etika pergaulan tersebut antara lain:
1.     Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis.
Alloh memerintahkan kaum laki-laki untuk menundukkan pendangannya, sebagaimana firman-Nya:
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya”. (QS. An-Nur:30).

Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada wanita beriman, Alloh berfirman:

Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya”. (QS. An-Nur:31).

2.     Menutup aurat.
Alloh berfirman:
Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS. An-Nur:31).

Juga firman-Nya:
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59).

Perintah menutup aurat ini juga berlaku bagi sesama jenis, sebagaimana sebuah hadits:
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki memandang aurat laki-laki, begitu juga wanita jangan melihat aurat wanita”. (HR. Muslim 1/641, Abu Dawud 4018, Tirmidzi 2793, Ibnu Majah 661).
3.     Adanya pembatas antara laki-laki dan wanita.
Kalau ada sebuah keperluan terhadap lawan jenis, harus disampaikan dari balik tabir pembatas. Sebagaimana firman-Nya:

Dan apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (para wanita), maka mintalah dari balik hijab. (QS. Al-Ahzab:53).

4.     Tidak berdua-duaan dengan lawan jenis.
Dari Ibnu Abbas ra berkata: saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahramnya”. (HR. Bukhori 9/330, Muslim 1341).

Dari Jabir bin Samurah berkata: Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang dari kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, karena setan akan menjadi yang ketiganya”. (HR. Ahmad 1/18, Tirmidzi 3/374 dengan sanad shohih, lihat Takhrij Misyakh 3188).

5.     Tidak Mendayukan ucapan.
Seorang wanita dilarang mendayukan ucapan saat berbicara kepada selain suami. Firman Alloh:

Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS. Al-Ahzab:32)

          Berkata Imam Ibnu Katsir: “Ini adalah beberapa etika yang diperintahkan oleh Alloh kepada para wanita mu’minah lainnya, yaitu hendaklah dia kalau berbicara dengan orang lain tanpa suara yang merdu, dalam artian janganlah seorang  wanita berbicara dengan orang lain sebagaimana dia berbicara dengan suaminya”. (Tafsir Ibnu Katsir 3/530).

6.     Tidak menyentuh lawan jenis.
Dari Ma’qil bin Yasar ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR. Thabrani dalam Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam musnadnya 1283 dengan sanad hasan, lihat Ash-Shohihah 1/447/226).

          Berkata Syaikh Al-Albani: “Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (Ash-Shoihah 1/448).
Rasulullah saw tidak pernah menyentuh wanita meskipun dalam saat-saat penting seperti membai’at dan lain-lain.

Dari Aisyah berkata: “Demi Alloh, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat”. (HR. Bukhari 4891).

          Inilah sebagian etika pergaulan laki-laki dengan wanita selain mahram, yang mana apabila seseorang melanggar semuanya atau sebagian saja akan menjadi bagian dosa zina baginya, sebagaimana sabda Rasulullah saw:

Dari Abu Hurairah ra dari Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Alloh menetapkan untuk anak Adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya, zina mata dengan memandang, zina lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-angan, lalu farji yang membenarkan atau mendustakan semuanya”. (HR. Bukhari 4/170, Muslim 8/52, Abu Dawud 2152).

          Padahal Alloh Ta’ala melarang perbuatan zina dan segala sesuatu yang bisa mendekati perzinaan (lihat Hirosatul Fadhilah oleh Syaikh Bakr Abu Zaid, hal. 94-98). Sebagaimana firman-Nya:

Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra’: 32).

You Might Also Like

    1 komentar:

    1. Bagi Anda yang hobby bermain Judi Online, namun takut kemenangan Anda tidak di bayar?
      Saya ingin merekomendasikan Anda Bandar Judi Online Terpercaya dan Teraman di Indonesia yaitu S128Cash.
      Saya berani jamin, seberapa besar pun kemenangan Anda pasti S128Cash tetap akan bayar untuk Anda karena situs ini juga sudah terkenal akan hal seperti itu.
      Untuk hal kenyamanan dan keamanan sudah pasti TERJAMIN jika Anda bermain disini.

      S128Cash juga menyediakan semua permainan yang digemari para Pecinta Judi Online Indonesia, seperti :
      - Sportbooks
      - Live Casino
      - IDN Poker
      - Sabung Ayam Online
      - Slot Games Online
      - Tembak Ikan Online
      - Klik4D

      Anda juga bisa mengikuti semua PROMO BONUS yang disediakan S128Cash, yaitu :
      - BONUS NEW MEMBER 10%
      - BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
      - BONUS CASHBACK 10%
      - BONUS FREEBET 200rB
      - BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!

      Untuk pendaftarannya GRATIS serta SANGAT MUDAH dan info lebih lanjut bisa hubungi kami :
      - Livechat : Live Chat Judi Online
      - WhatsApp : 081910053031

      Link Alternatif :
      - http://www.s128cash.org

      Judi Bola

      Daftar Situs Judi Bola Terpercaya

      BalasHapus